Provinsi Kalimantan Tengah pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 3,39 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, provinsi ini pada Januari 2025 lalu turun menjadi 42 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 67,99 juta ton.
(Baca: Provinsi Papua Ekspor US$2.290 Mesin Industri Tertentu Kausus)
Kalimantan Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$880 Biji Bijian Mengandung Minyak)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 78,04 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 17 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 2,03 miliar ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 51,89 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 42 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,93 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 18,72 juta ton
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 10,01 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 2,97 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 1,99 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 452,23 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 100 ton