Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 72 mesin industri tertentu/kausus provinsi Papua pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi US$2.290 .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 72 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$91,92 ribu .
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$880 Biji Bijian Mengandung Minyak)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 24 kayu dan gabus .
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Timur Ekspor 61,48 Ribu Ton Kopi Teh Coklat Rempah Rempah)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2023 sebesar US$91,92 ribu dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan jumlah ekspor US$10 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$2,31 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$557,01 ribu
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$158,56 ribu
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya US$10,02 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$4.570
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$3.670
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$2.530
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$2.290
- SITC kode 67 besi dan baja US$2.280
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$2.130