Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenkdibud) melaporkan, lebih dari setengah guru di Indonesia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 1.520.354 orang atau 52% dari total guru di Indonesia berstatus PNS.
Kendati demikian, masih terdapat 48% guru yang bukan merupakan PNS sehingga pemerintah perlu memerhatikan kesejahteraannya. Sebanyak 704.503 orang merupakan guru honor sekolah.
Jumlah guru honorer tersebut setara dengan 24% dari total guru di Indonesia. kemudian, sebanyak 401.182 orang merupakan guru tetap yayasan (GTY).
Adapaun sebanyak 141.724 orang merupakan guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota. Kemendikbud juga melaporkan sebanyak 13.328 berstatus GTT provinsi. Terakhir, sebanyak 3.770 orang berstatus guru bantu pusat.
Seringkali guru non-PNS tidak diberikan kesejahteraan yang layak sehingga pengajaran menjadi tidak maksimal. Oleh karenanya, pemerintah memberikan kesempatan agar guru dapat mendaftar seleksi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).