Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan PDRB ADHB sektor jasa keuangan lainnya di Jambi berada di bawah rata-rata nasional.
(Baca: 10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar Pertengahan 2024)
Publikasi data statistik 2022, Jambi mencatatkan angka sebesar Rp1.035 miliar atau berada di urutan 16 dibandingkan 34 provinsi lainnya. Angka ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp987 miliar
DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan PDRB ADHB sektor jasa keuangan lainnya mencapai Rp26.161 miliar. Angka ini mencapai sembilan kali dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Berikutnya ada Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sementara Maluku Utara menempati posisi terbawah dengan PDRB ADHB sektor jasa keuangan lainnya sebanyak Rp19 miliar.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan PDRB ADHB sektor jasa keuangan lainnya dari yang terbesar update data per 2022 yakni :
- DKI Jakarta Rp26.161 miliar
- Jawa Timur Rp13.845 miliar
- Jawa Tengah Rp9.431 miliar
- Jawa Barat Rp8.538 miliar
- Sulawesi Selatan Rp8.394 miliar
- Sumatera Utara Rp5.142 miliar
- Sumatera Barat Rp3.085 miliar
- Kalimantan Timur Rp2.267 miliar
- Sulawesi Utara Rp1.578 miliar
- Nusa Tenggara Timur Rp1.259 miliar
(Baca: 24,68% Penduduk Kabupaten Kayong Utara Masih Anak-Anak (Update 2024))
Secara umum, rata-rata PDRB ADHB sektor jasa keuangan lainnya di Indonesia adalah Rp2.788,03 miliar pada 2022.