Dalam beberapa tahun terakhir, mata uang kripto mengalami peningkatan popularitas di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Perkembangan teknologi digital yang begitu cepat telah mendorong mata uang baru ini.
Salah satu mata uang kripto yang cukup familiar di masyarakat saat ini adalah Bitcoin (BTC). Berdasarkan data Coinbase, kapitalisasi pasar Bitcoin senilai Rp 18.252,3 triliun pada 9 September 2021. Nilai tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan dengan kapitalisasi mata uang kripto lainnya. Bahkan, kapitalisasi Bitcoin lebih tinggi dibanding dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2020, yang hanya sebesar Rp 15.434,2 triliun.
Mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar kedua adalah Etherum (ETH) dan Etherum2 (ETH2), yaitu masing-masing sebesar Rp 8.094,9 triliun. Diikuti Binance Coin (BNB) dengan kapitalisasi Rp 1.536,1 triliun, Solona (SOL) Rp 1.057,4 triliun, serta Cardano (ADA) Rp 1.030,8 triliun.
Berikutnya, XRP (XRP) memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 853,1 triliun, Polkadot (DOT) Rp 743,6 triliun, Dogecoin (DOGE) Rp 535,3 triliun, dan Shiba Inu (SHIB) mempunyai kapitalisasi pasar Rp 444,6 triliun.
Saat muncul pandemi Covid-19, mata uang kripto justru menjadi salah satu alternatif investasi yang sangat menggiurkan. Terlebih di tengah lesunya perekonomian dunia. Oleh karena itu, masyarakat yang paham mata uang digital tersebut mendapatkan keuntungan yang besar dari hasil menambang mata uang kripto.
(baca: Tren Adopsi Uang Kripto di Dunia, Bagaimana Indonesia?)