Mayoritas masyarakat Indonesia sering mengonsumsi makanan dengan tambahan bumbu penyedap. Hal ini terlihat dalam laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Laporan tersebut menemukan, sebanyak 73,8% responden di atas usia tiga tahun mengonsumsi bumbu penyedap lebih dari satu kali dalam sehari.
Lalu sebanyak 16,8% responden mengonsumsi makanan dengan bumbu penyedap 1-6 kali per minggu. Hanya 9,4% responden yang konsumsi bumbu penyedap kurang dari 3 kali dalam sebulan.
Adapun bumbu penyedap yang dimaksud dalam laporan ini adalah vetsin, kaldu instan, dan bumbu masak lainnya.
Di samping itu Kemenkes mengimbau untuk membatasi penggunaan penyedap makanan seperti MSG.
“Sebagai gantinya gunakan penguat rasa dari bahan alami seperti bawang merah, bawang putih, daun bawang, kunyit, ketumbar, dan lainnya,” tulis Kemenkes dalam unggahan di akun Twitter/X, Selasa (16/1/2024).
Selain itu, takaran gula, garam, dan lemak atau minyak yang tidak sesuai juga dapat memicu berbagai penyakit tidak menular.
Kemenkes menyarankan, konsumsi gula maksimal 50 gram atau 4 sdm per hari, garam 5 gram atau 1 sdt per hari, dan minyak 67 gram atau 5 sdm per hari.
(Baca: Indonesia, Konsumen Mi Instan Terbesar ke-2 di Dunia)