Kredit untuk pemilikan flat atau apartemen periode 2014-2016 terus mengalami penurunan. Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa kredit pemilikan tempat hunian vertikal ini turun 0,73 persen menjadi Rp 12,9 triliun dari tahun sebelumnya. Demikian pula pada 2015, kredit apartemen juga menyusut 1,66 persen menjadi 13,12 triliun dari tahun sebelumnya.
Suku bunga kredit apartemen pada 2014 sebesar 10,82 persen kemudian naik menjadi 11,56 persen pada 2015. Namun, pada 2016 suku bunga pemilikan flat mengalami penurunan seiring turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia. Lesunya perekonomian domestik seiring jatuhnya harga minyak mentah dunia yang diikuti komoditas andalan Indonesia membuat daya beli masyarakat cenderung turun.
Pemerintah mengeluarkan wacana untuk memungut pajak tinggi bagi apartemen yang menganggur atau tidak digunakan. Namun, rencana tersebut ditunda dan ditentang oleh pengusaha properti karena waktunya kurang tepat di saat pasar apartemen sedang lesu.