Penyaluran kredit perbankan ke sektor berkelanjutan di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Menurut Dian, nilai total kredit atau pembiayaan berkelanjutan pada 2019 sudah mencapai Rp927 triliun.
Kemudian angkanya berangsur-angsur naik hingga menjadi Rp1.571 triliun pada 2022.
Namun, dari jumlah tersebut, kredit yang disalurkan ke sektor energi baru terbarukan (EBT) hanya Rp42,6 triliun atau 2,8%.
(Baca: Pembiayaan Bank untuk Energi Terbarukan di Indonesia Masih Minim)
Dian menyatakan industri perbankan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menyalurkan kredit ke sektor EBT.
Contoh tantangannya adalah keterbatasan data terkait EBT, dan keterbatasan pengalaman industri perbankan dalam menilai risiko kredit terkait proyek tersebut.
Proyek-proyek EBT juga dinilai memerlukan pembiayaan jangka panjang, dan tidak semua bank memiliki likuiditas yang mencukupi.
"Saat ini OJK terus berupaya mendorong industri perbankan untuk secara bertahap mulai mengatasi tantangan tersebut melalui penyelenggaraan pembangunan kapasitas untuk peningkatan pemahaman perbankan tentang risiko pembiayaan pada proyek EBT," kata Dian, dilansir Antara (22/2/2024).
"Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, diharapkan bahwa industri perbankan dapat lebih aktif dalam menyalurkan kredit ke sektor EBT dan mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan," ujarnya.
(Baca: Ini Bank dengan Komitmen Perubahan Iklim Terkuat di Indonesia)