Menurut laporan Statistik Perusahaan Perikanan 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun lalu ada 94 perusahaan penangkapan ikan yang tersebar di 18 provinsi Indonesia.
Seluruh perusahaan tersebut menyerap 16.030 pekerja, terdiri dari laki-laki 14.541 orang (90,71%) dan perempuan 1.489 orang (9,29%).
Berdasarkan status pekerjaannya, hanya ada 3.438 pekerja perusahaan penangkapan ikan di Indonesia yang berstatus tetap (21,45%), sedangkan 12.592 pekerja berstatus tidak tetap (78,55%).
Menurut BPS, sebagian besar pekerja perempuan di industri ini merupakan pekerja nonproduksi, sedangkan sebagian besar pekerja laki-laki merupakan pekerja produksi. Hal ini karena beban kerja produksi seringkali menuntut tenaga dan waktu lebih, seperti menangkap ikan di laut lepas yang membutuhkan waktu berhari-hari.
"Sehingga tenaga kerja laki-laki lebih banyak dimanfaatkan dalam status pekerjaan ini," kata BPS dalam laporannya.
Perusahaan penangkapan ikan nasional paling banyak berada di provinsi DKI Jakarta, yakni 27 perusahaan (28,72%) dan Jawa Tengah 19 perusahaan (20,21%).
Sebanyak 65 perusahaan penangkapan ikan (69,15%) yang aktif pada tahun 2021 memiliki status pemodalan dari dalam negeri (PMDN).
(Baca: DKI Jakarta Miliki Perusahaan Penangkapan Ikan Terbanyak di Indonesia)