Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 sebanyak 350 formasi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo telah mengonfirmasi terkait pembukaan formasi PPPK Polri 2023 tersebut.
"Menpan dan BKN yang menetapkan formasi jabatan itu sesuai data PPPK yang ada di Polri, yang diambil minimal D3," kata Dedi melalui keterangannya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Dedi menyebutkan, mayoritas formasi yang akan mengisisi posisi kosong di Polri adalah tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di rumah sakit maupun Polres jajaran.
Untuk formasi PPPK Polri 2023, terbagi menjadi 325 formasi yang akan ditugaskan ke kepolisian daerah (Polda), dan 25 formasi lainnya akan bertugas di Mabes Polri.
Adapun rincian formasi PPPK Polri 2023 sebagai berikut:
- Tenaga kesehatan: 94 formasi
- Tenaga teknis: 255 formasi
- Tenaga dosen: 1 formasi
Seluruh formasi PPPK Polri akan dialokasikan di beberapa jabatan, antara lain:
- Ahli Pertama-Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama Penyuluh Hukum
- Ahli Pertama-Pranata Komputer
- Ahli Pertama-Penerjemah
- Ahli Pertama-Perawat
- Ahli Pertama-Perencana
- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama-Arsiparis
- Ahli Pertama-Dokter Umum (Profesi)
- Ahli Pertama-Dokter gigi Lektor
- Terampil-Arsiparis
- Terampil-Pranata Komputer
- Asisten Statistisi
- Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia
- Aparatur Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan
- Terampil-Terapis gigi dan mulut
- Terampil-Perawat
- Terampil-Bidan
- Terampil-Radiografer
- Terampil-Asisten Apoteker
Pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023, yang dilakukan secara online melalui laman resmi BKN yakni sscasn.bkn.go.id.
(Baca juga: Guru dan Nakes Jadi Prioritas dalam Rekrutmen ASN September 2023)