Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) memutuskan untuk memangkas produksi minyaknya sekitar 1,2 juta barel per hari (bph) dalam pertemuannya di Wina Austria. Jumlah itu setara 3 persen produksinya menjadi 32,5 juta bph. Kesepakatan itu mulai berlaku 1 Januari 2017.
Produksi minyak OPEC pada Oktober 2016 mencapai 36,644 juta bph, naik 236 ribu barel (0,7 persen) dari bulan sebelumnya 33,4 juta bph. Jika dibandingkan dengan akhir 2015, produksi minyak OPEC naik 1,54 juta bph atau 4,8 persen. Saudi Arabia merupakan negara anggota OPEC dengan produksi terbesar, yakni mencapai 10,5 juta bph dan posisi kedua Irak dengan produksi 4,56 juta bph. Sementara Indonesia hanya 722 ribu bph dan berada di posisi 10.
Delegasi Indonesia dalam tersebut mengumumkan pembekuan keanggotannya sementara karena Indonesia telah menjadi net importir minyak. Hal ini terkait rencana OPEC untuk memangkas produksi semua anggotanya, sedangkan Indonesia justru sedang meningkatkan produksi.