Anggaran subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) diusulkan naik tahun ini. Tingginya harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan penetapan Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menjadi penyebab kenaikan anggaran subsidi.
Pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp96 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dengan asumsi ICP sebesar US$63 tahun ini. Rinciannya , Rp77,5 triliun untuk subsidi BBM dan LPG serta Rp18,5 untuk kompensasi Solar.
Naiknya ICP serta penetapan Pertalite sebagai JBKP membuat pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Rp266,5 triliun.
Secara rinci, sebanyak Rp71,8 triliun untuk tambahan subsidi BBM dan LPG, Rp80 triliun untuk tambahan kompensasi Solar, dan Rp114,7 triliun untuk kompensasi Pertalite.
Ini membuat total subsidi dan kompensasi menjadi Rp362,5 triliun. Rinciannya, Rp149,3 untuk subsidi BBM dan LPG, Rp98,5 triliun untuk kompensasi Solar, dan Rp114,7 triliun untuk kompensasi Pertalite.
(Baca: Harga Minyak Mentah RI Melejit US$117,62 per Barel, Tertinggi Sejak 2012)