Penerimaan pajak neto, terutama dari impor, tumbuh pesat pada lima bulan pertama, seiring dengan pemulihan ekonomi.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor tumbuh 207,5% pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya. PPh ini menyumbang kira-kira 4,3% ke penerimaan pajak bersih secara keseluruhan.
Penerimaan pajak tumbuh pesat di tengah pemulihan ekonomi dan lonjakan harga komoditas. Pertumbuhan juga terjadi menyusul kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan program pengungkapan sukarela (PPS).
Penerimaan PPh badan, yang merupakan kontributor utama, tumbuh 127,5% pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak neto tumbuh 53,58% ke Rp705,82 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.
(Baca: Penerimaan Pajak Pertambangan Tumbuh 259% pada Januari-April 2022)