Dapatkan akses instan ke artikel “Hibah Rp 243 Miliar Untuk Tentara dan Polisi Dihapus”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Hibah Untuk Tentara dan Polisi Pada RAPBD DKI Jakarta 2017
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Tempo Inti Media Harian, PT
Tanggal rilis:2016
Wilayah:Jakarta
Periode survei:2017
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Hibah Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk tentara dan polisi pada anggaran 2017 dihapus setelah Tim Anggaran Pemda DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memutuskannya dalam Rapat Badan Anggaran. Pengajuan anggaran menjelang Pilkada dianggap mempunyai kepentingan tertentu.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemda DKI 2017 menganggarkan dana hibah sekitar Rp 4 triliun. Sebesar Rp 243,35 miliar dana tersebut diperuntukan tentara dan polisi. Pada 2015, dana hibah Pemda DKI untuk tentara dan polisi mencapai Rp 101,6 miliar.