Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp197,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Nilai tersebut meningkat 5,4% dari anggaran serupa dalam outlook APBN 2024.
"Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sebagian besar anggaran kesehatan dalam RAPBN 2025 akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP). Rinciannya, melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp103,65 triliun dan belanja non-K/L Rp21,96 triliun.
Selain itu, anggaran kesehatan juga akan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp69,97 miliar.
Secara garis besar, kebijakan anggaran kesehatan tahun depan akan diarahkan untuk:
- Pemberian makan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita.
- Percepatan penurunan stunting melalui penguatan intervensi spesifik dan sensitif di 12 provinsi prioritas.
- Peningkatan efektivitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan meningkatkan kepesertaan, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta perlindungan finansial bagi peserta.
- Peningkatan akses, kualitas, dan ketersediaan sarana dan prasarana layanan kesehatan primer serta rujukan.
- Peningkatan kinerja antar-lembaga dalam penyediaan sarana dan prasarana.
- Peningkatan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya kesehatan.
- Penguatan kemandirian industri farmasi secara bertahap.
(Baca: Beban BPJS Kesehatan Membengkak pada 2023)