Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia yang berasal dari Cina dan Hong Kong terus menunjukkan pertumbuhan sejak 2011-2014. Namun, pada 2015 nilai investasi asing yang berasal dari Cina mengalami penurunan menjadi US$ 628 miliar dibandingkan pada 2014 sebesar US$ 800 miliar. Sementara investasi asing di Indonesia yang berasal dari Hong Kong pada tahun lalu kembali naik menjadi US$ 937,2 miliar dari tahun sebelumnya US$ 700 miliar.
Nilai investasi asing Indonesia yang berasal dari Hong Kong berada di posisi ke enam dan yang berasal dari Cina di peringkat sembilan. Jika nilai investasi keduanya digabungkan mencapai US$ 1,56 miliar atau di posisi ke empat setelah Jepang. Bahkan beberapa perusahaan di Hong Kong dan Cina juga investasi ke Indonesia melalui anak usahanya di Singapura, sehingga yang tercatat berasal dari Negeri Singa.