Di saat terjadi pandemi Covid-19, para investor asing masih mampu meraih keuntungan di pasar finansial Indonesia. Ini tercermin dari tingginya dana hasil investasi di Indonesia yang ditransfer ke luar negeri, baik dari investasi langsung maupun dalam bentuk portofolio. Sementara keuntungan hasil investasi dari luar negeri ke Indonesia masih minim.
Dalam laporan Neraca Pembayaran Indonesia, Bank Indonesia (BI) menyebutkan penerimaan dari pendapatan primer hanya US$ 1,74 miliar sementara pembayarannya mencapai US$ 9,88 miliar pada kuartal II-2021.
Alhasil, defisit pendapatan primer kembali melebar 20,67% menjadi US$ 8,14 miliar atau setara RP 118,01 triliun pada kuartal II-2021 dibandingkan dengan kuartal I-2021 (quarter to quarter/q-to-q). Defisit tersebut merupakan yang terdalam selama 6 kuartal terakhir.
Bila dibandingkan dengan kuartal II-2020, defisit pendapatan primer juga melonjak 32,2% (year on year/yoy). Secara akumulatif semeseter I -2021, defisit pendapatan primer meningkat 5,81% menjadi US$ 14,89 miliar (cumulative to cumulative/c-to-c).
Defisit pendapatan primer pada kuartal kedua tahun ini disumbang dari pendapatan investasi sebesar US$ 7,87 miliar dan dari kompensasi tenaga kerja US$ 270,65 juta.
(Baca: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Indonesia Capai US$ 2,23 Miliar pada Kuartal II-2021)