Pemerintah pusat memberikan dana insentif daerah (DID) kepada 34 provinsi sebesar Rp 1,22 triliun pada 2020. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, provinsi yang menerima DID terbesar pada tahun lalu adalah Bali, yakni Rp 78,8 miliar.
Jawa Timur berada di posisi kedua dengan penerimaan DID sebesar Rp 76,02 miliar. Kemudian, Jawa Tengah dan Yogyakarta menerima DID masing-masing sebesar Rp 68,21 miliar dan Rp 68,05 miliar.
Kalimantan Timur menerima DID sebesar Rp 66,73 miliar. Penerimaan DID oleh Jakarta sebesar Rp 65,18 miliar. Lalu, penerimaan DID oleh Kalimantan Selatan sebesar DID Rp 63,22 miliar.
Kalimantan Tengah menerima DID senilai Rp 63,22 miliar. Bangka Belitung menerima DID sebesar Rp 52,82 miliar. Sementara, DID yang diberikan kepada Sulawesi Tenggara senilai Rp 48,93 miliar.
Selain kepada provinsi, pemerintah pusat juga mentransfer DID kepada seluruh kabuptan/kota di Indonesia. Nilainya tercatat sebesar Rp 17,23 triliun pada 2020. Dengan demikian, total DID yang diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 18,46 triliun pada tahun lalu.
(Baca: Kota Surabaya Terima Dana Insentif Daerah Terbesar pada 2020)