Dalam laporan yang bertajuk The IMD World Competitiveness 2017 menempatkan Hong Kong sebagai negara dengan perekonomian paling kompetitif dengan skor 100. Posisi ini merupakan untuk yang kedua kalinya bagi wilayah bagian Negara Tiongkok. Terpilihnya Hong Kong sebagai jawara sebagai negara paling kompetitif mengacu pada dua indikator daya saing, yakni efisiensi pemerintah dan efsisiensi binis. Sementara di posisi kedua, Swiss dengan skor 99,664 dan di urutan ketiga Singapura dengan skor 99,488.
Singapura berhasil menggeser posisi Amerika Serikat dari posisi ketiga menjadi ke empat pada tahun ini dan juga merupakan satu-satunya negara dari kawasan Asia yang masuk dalam daftar 10 negara yang berdaya saing paling tinggi. Terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat membuat daya saing negara tersebut turun satu peringkat. Sementara Uni Emirat posisinya melonjak 5 level ke posisi 10 dari sebelumnya 15.
IMD World Competitiveness Center merupakan sebuah lembaga riset di sekolah bisnis IMD Swiss yang telah menerbitkan peringkat setiap tahun sejak 1989. Survei ini menggunakan 260 indikator, sebanyak dua pertiga di antaranya dari data statistik dan sepertiganya dari tanggapan atas opini eksekutif yang mengukur persepsi bisnis tentang isu-isu seperti korupsi, lingkungan hidup, dan kualitas hidup.