Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 10 kelurahan di DKI Jakarta dengan peringkat Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) tertinggi yakni Kelurahan Kampung Rawa, Kalibaru, Penjaringan, Galur, Kampung Melayu, Ancol, Tanah Tinggi, Kartini, Manggarai dan Lagoa. IPKS ini merupakan cerminan atas kondisi daerah mencakup indeks rawan kemiskinan, indeks rawan lingkungan dan kesehatan, indeks rawan prasarana fisik, indeks rawan modal sosial, indeks rawan keamanan dan ketertiban, serta indeks rawan ekonomi.
Dari survei yang dilakukan oleh BPS pada 2013 diketahui bahwa terdapat 198 Kelurahan dari 267 kelurahan (74,16 persen) masuk kategori daerah "Rawan Ringan". Kelompok kelurahan ini terdapat di Jakara Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Sedangkan kelurahan dengan kondisi "Rawan Berat" lebih banyak ditemukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dengan persentase sebanyak 1,50 persen.
Survei IPKS ini dilakukan dengan cara pendataan statistik sosial. Unit penelitian meliputi lembaga, Rukun Warga (RW), Kelurahan dan Kepolisian Sektor (Polsek). Kerawanan sosial menjadi bagian penting yang membuat masyarakat mudah terkena shock atau stress karena sejumlah faktor, seperti perselisihan ekonomi, perubahan lingkungan, kebijakan pemerintah atau kejadian internal akibat kombinasi beberapa faktor.