Kelurahan Galur Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat merupakan kelurahan yang paling rawan terhadap masalah sosial di DKI Jakarta pada 2014. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat bahwa Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) Kelurahan Galur berada di level 40,52, tertinggi dibanding dengan 266 kelurahan lainnya di Ibu Kota Negara.
Sebanyak tujuh kelurahan di Jakarta Pusat, masuk dalam daftar kelurahan dengan IPKS 2014 tertinggi. Dua kelurahan di Jakarta Utara, dan satu kelurahan di Jakarta Barat. Sebanyak empat kelurahan di Kecamatan Johar Baru masuk dalam 10 kelurahan dengan IPKS tertinggi pada 2014.
IPKS merupakan indeks komposit yang dihitung dari indeks-indeks lainnya yang terkait dengan kerawasan sosial. Pertama, Indeks Rawan Kemiskinan. Kedua, Indeks Rawan Lingkungan dan Kesehatan. Ketiga, Indeks Rawan Prasarana Fisik, Indeks Rawan Modal Sosial. Keempat, Indeks Rawan Ketertiban Umum, serta keenam, Indeks Rawan Ekonomi. Skala perhitungan IPKS adalah 0-100, dimana semakin besar angka indeks suatu kelurahan menunjukkan bahwa potensi kerawanan daerah tersebut semakin tinggi.