Islam menjadi agama mayoritas penduduk di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk di provinsi tersebut yang memeluk agama Islam sebanyak 1,61 juta jiwa pada Juni 2021. Jumlah tersebut mencapai 78,3% dari total populasi 2,06 juta jiwa pada Juni 2021.
Sementara itu, sebanyak 244,69 ribu jiwa atau 11,91% penduduk Kepulauan Riau yang beragama Kristen. Terdapat pula sebanyak 145,91 ribu jiwa atau 7,1% penduduk di provinsi dengan ibu kota Tanjungpinang tersebut yang beragama Buddha.
Ada 50,99 ribu jiwa atau 2,48% penduduk Kepulauan Riau yang beragama Katolik. Ada pula 3,26 ribu jiwa atau 0,16% penduduk di provinsi tersebut yang beragama Konghucu. Sebanyak 913 jiwa atau 0,04% penduduk Kepulauan Riau yang memeluk agama Hindu. Sebanyak 300 jiwa atau 0,01% penduduk di provinsi tersebut yang menganut aliran kepercayaan.
Menurut jenis kelamin, terdapat 1,05 juta jiwa atau 50,92% penduduk Kepulauan Riau yang berjenis kelamin laki-laki. Kemudian, sebanyak 1,01 juta jiwa 49,08% penduduk di provinsi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan status perkawinan, sebanyak 1,07 juta jiwa atau 51,82% penduduk Kepulauan Riau yang berstatus belum kawin. Sebanyak 912,42 ribu jiwa atau 44,39% penduduk di provinsi tersebut yang berstatus kawin. Ada 28,51 ribu jiwa atau 1,39% penduduk Kepulauan Riau yang berstatus cerai hidup dan ada pula 49,19 ribu jiwa atau 2,39% yang berstatus cerai mati.
Kepulauan Riau merupakan provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Riau dengan luas wilayah 8.201 kilo meter (km) persegi dengan kepadatan penduduk 251 jiwa/km persegi. Secara administrasi, Kepulauan Riau terbagi menjadi 5 kabupaten dan 2 kota yang terdiri dari 75 kecamatan dengan 275 desa dan 142 kelurahan.
(Baca: Sebanyak 86,88% Penduduk Indonesia Beragama Islam)