Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 rasio jenis kelamin penduduk Indonesia mencapai 102,2. Artinya, dalam setiap populasi berisi 100 orang perempuan, ada sekitar 102 orang laki-laki.
Rasio jenis kelamin 100 merepresentasikan keseimbangan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan.
Angka rasio di atas 100 menunjukkan jumlah laki-laki mendominasi, sedangkan rasio di bawah 100 berarti jumlah perempuan yang lebih banyak.
Pada 2022 sebanyak 30 provinsi Indonesia memiliki rasio jenis kelamin di atas 100.
Rasio tertinggi dimiliki Papua, yaitu 113,5. Artinya, dalam populasi 100 orang perempuan, jumlah laki-lakinya mencapai 113 orang, paling banyak dibanding provinsi lainnya.
(Baca: Jumlah Penduduk di 34 Provinsi Indonesia Tahun 2022)
Hanya ada 1 provinsi yang rasio jenis kelaminnya tepat 100, yakni Nusa Tenggara Timur.
Kemudian ada 3 provinsi dengan rasio di bawah 100, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Rasio terendah dimiliki DI Yogyakarta, yakni 98. Berarti, dalam populasi 100 orang perempuan, jumlah laki-lakinya hanya 98 orang.
"Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil," kata BPS di situs resminya.
"Informasi tentang rasio jenis kelamin juga penting diketahui oleh para politisi, terutama untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen," kata BPS.
(Baca: Indeks Ketimpangan Gender Indonesia, Terburuk di Bidang Politik)