DKI Jakarta merupakan provinsi dengan wilayah paling kecil di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2011, luas wilayah ibu kota Negara Indonesia tersebut hanya 664 kilometer (km) persegi. Namun, penduduknya mencapai 10 juta jiwa.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa luas wilayah Provinsi DKI Jakarta hanya 0,03 persen dari total luas wilayah Nusantara, yakni 1,9 juta kilo meter dari Aceh hingga Papua. Dari 10 provinsi dengan luas paling kecil tersebut semuanya kurang dari satu persen dari total wilayah Indonesia. Beberapa provinsi tersebut merupakan hasil pemekaran wilayah menjadi provinsi baru.