Partisipasi perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik semakin meningkat dalam lima tahun terakhir. Hal ini terlihat dari skor Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang terus meningkat sejak 2017.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, skor Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) sebesar 71,74 pada 2017. Sementara pada 2021, skor IDG naik menjadi 76,26.
BPS mendefinisikan IDG sebagai indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasakan partisipasi politik dan ekonomi.
Tiga indikator yang dipakai dalam IDG, antara lain keterlibatan perempuan di parlemen, partisipasi sebagai tenaga profesional, dan sumbangan dalam pendapatan pekerjaan.
Adapun peningkatan IDG terjadi pada seluruh indikator. Keterlibatan perempuan di parlemen tercatat meningkat dari 17,32% pada 2017 menjadi 21,89% pada 2021.
Kemudian, partisipasti perempuan sebagai tenaga profesional meningkat dari 46,31% menjadi 49,99%. Lalu, sumbangan pendapatan perempuan naik dari 36,62% menjadi 37,22 pada tahun lalu.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, Kalimantan Tengah masih menjadi provinsi dengan skor IDG tertinggi, yakni 82,08 pada 2021. Sementara itu, skor IDG di Nusa Tenggara Barat menjadi yang terendah, yakni 52,54.
(Baca Juga: Upah Laki-laki Lebih Tinggi 43% dari Perempuan dalam Usaha Jasa)