Cabai merah besar adalah salah satu bahan pokok makanan dan komoditas strategis di Indonesia.
Cabai merah besar juga termasuk lima besar tanaman sayuran dengan produksi terbanyak dalam 5 tahun terakhir, selain bawang merah, kentang, kubis, dan cabai rawit.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk cabai merah besar nasional mencapai 1,36 juta ton pada 2021, meningkat 96,38 ribu ton (7,72%) dibanding tahun sebelumnya. Produksi cabai jenis ini juga menunjukkan tren naik sepanjang 5 tahun terakhir seperti terlihat pada grafik.
Sentra penghasil cabai merah terbesar pada 2021 adalah Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah dengan produksi masing-masing 343,07 ribu ton, 210,22 ribu ton, serta 169,28 ribu ton.
Tak hanya produksinya yang naik, konsumsi cabai merah besar di sektor rumah tangga juga meningkat 9,94% menjadi 490,83 ribu ton pada 2021.
Dalam publikasi bertajuk Distribusi Perdagangan Komoditas Cabai Merah, BPS menyebut ada 8,23% pedagang cabai merah yang terdampak operasi pasar pada 2021. Kemudian 50,85% pedagang cabai merah merasa terdampak bencana alam pada tahun lalu.
(Baca: Pertama Kali dalam 5 Tahun, Produksi Cabai Rawit Indonesia Turun 8,09% pada 2021)