Memuat...
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Sejak 1991, produksi minyak Thailand mengalami tren kenaikan. Rata-rata laju kenaikan produksi mencapai 9 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tren penurunan produksi minyak mentah di Indonesia. Produksi minyak di negeri gajah putih ini terus meningkat karena pemerintah Thailand memberlakukan kemudahan investasi dan perbaikan bagi hasil kepada kontraktor migas dengan menerbitkan undang-undang tentang minyak dan pajak penghasilan minyak tahun 1971. Pada 1992, Pemerintah Thailand juga membuat kebijakan tentang kerjasama swasta dan BUMN khusus dibidang ketahanan energi. Alhasil, Thailand mampu mengurangi ketergantungan impor minyak dari semula 90 persen menjadi 61 persen.