Kinerja keuangan PT Pertamina (Persero) pada 2020 anjlok 58,44% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, Pertamina meraup untung USD 2,53 miliar atau setara dengan Rp35,8 triliun.
Sementara pada 2020 laba bersih konsolidasian (Audited) Pertamina tercatat sebesar USD 1,05 miliar atau sekitar Rp15,3 triliun.
Pandemi covid-19 disebut menjadi faktor penyebab seluruh sektor ekonomi global dan industri minyak dunia. Hal tersebut juga seiring dengan menurunnya kebutuhan energi dan menurunnya harga minyak dunia.
(baca: Terpukul Pandemi, Laba Pertamina 2020 Anjlok 58% Jadi Rp 15 Triliun)
Berdasarkan laporan keuangan 2020 Pertamina, total penjualan dan pendapatan Pertamina senilai US$ 41,46 miliar. Sementara pada 2019 totalnya mencapai US$ 54,79 miliar. Angka itu turun 24,32%.
Pendapatan Pertamina 2020 mayoritas disumbang dari penjualan dalam negeri minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak yang nilai US$ 33,03 miliar. Pendapatan tersebut mengalami penurunan 24,56% dibandingkan 2019 senilai US$ 43,78 miliar.
Sementara itu, pendapatan dari penjualan ekspor minyak mentah, gas bumi, dan produk minyak oleh Pertamina pada 2020 senilai US$ 3,83 miliar atau mengalami kenaikan 5,76% dari US$ 3,62 miliar pada 2019.
Penurunan pada total pendapatan Pertamina juga terjadi karena penggantian biaya subsidi dari pemerintah yang pada 2020 hanya US$ 3,42 miliar. Penggantian tersebut tercatat mengalami penurunan 29,68% dibandingkan 2019 yang mencapai US$ 4,87 miliar.