Pengeluaran masyarakat untuk membeli jahe di Kabupaten Sumedang pada 2023 sebesar Rp121,6 per kapita per minggu. Nilai ini turun dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp140.55 per kapita per minggu.
(Baca: Rata-Rata Anggaran Penduduk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir untuk Membeli Lainnya Rp5,66 per Kapita per Minggu)
Pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. Konsumsi rumah tangga dibedakan atas konsumsi makanan maupun bukan makanan tanpa memperhatikan asal barang dan terbatas pada pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga saja, tidak termasuk konsumsi/pengeluaran untuk keperluan usaha atau yang diberikan kepada pihak lain.
Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.
Menurut BPS, penurunan pengeluaran ini imbas dari oleh angka inflasi bulanan (month to month)di wilayah ini yang mencapai 5,01%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi pada 2023 tercatat sebesar 5,01%.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Purbalingga untuk Membeli Bumbu-Bumbuan Rp2.385,89 per Kapita per Minggu)
Lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok bumbu-bumbuan di Kabupaten Sumedang dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk penyedap masakan/vetsin Rp581.78 per kapita per minggu, kecap Rp563.62 per kapita per minggu, bumbu racikan Rp515.15 per kapita per minggu, merica/lada Rp276.39 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk asam Rp50,98 per kapita per minggu
Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran per kapita di kabupaten ini mencapai Rp1,54 juta per kapita dalam sebulan pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 15,71% dibandingkan Maret 2022 yang sebesar Rp1,33 juta per kapita per bulan.
Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli jahe tertinggi adalah di Kabupaten Pulau Morotai dan terendah di Kabupaten Puncak Jaya. Sedangkan untuk Kabupaten Sumedang ini, nominal pengeluaran untuk membeli jahe berada di urutan 330. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli jahe adalah Rp256,5 per kapita per minggu.
Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli jahe:
- Kabupaten Pulau Morotai Rp671,4
- Kabupaten Tapanuli Utara Rp619.29
- Kabupaten Humbang Hasundutan Rp591.22
- Kabupaten Gunung Mas Rp583.51
- Kabupaten Halmahera Barat Rp574.21
- Kabupaten Toba Samosir Rp565.84
- Kabupaten Samosir Rp553.47
- Kabupaten Lamandau Rp549.49
- Kabupaten Kepulauan Anambas Rp534.77
- Kabupaten Karo Rp519.26