Pemerintah telah menganggarkan Rp 3,8 triliun untuk sektor pariwisata dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Anggaran itu digunakan sebagai kompensasi pajak hotel dan restoran Rp 3,3 triliun, insentif tiket ke 10 destinasi pariwisata Rp 400 miliar, dan hibah pariwisata Rp 100 miliar.
Selain itu, pemerintah akan melakukan sejumlah strategi untuk membangkitkan pariwisata di Indonesia. Salah satunya adalah sertifikasi cleanliness, health, safety (CHS) di destinasi wisata untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan.