Berdasarkan survei A.T Kearney Foreign Direct Investment Confidence Index 2019, tarif dan kemudahan pajak menjadi faktor utama pertimbangan investor global dalam memilih tempat investasi sebesar 14%. Dengan persentase yang sama dengan aspek pajak, kapabilitas teknologi dan inovasi menduduki peringkat kedua.
Peringkat teratas selanjutnya yang memengaruhi investor global memilih tempat investasi adalah keamanan lingkungan secara umum dengan 13%, dan transparansi kebijakan dan minimnya praktik korupsi, dan kekuatan dari investor dan hak properti dengan 12%.
Aspek pajak naik satu peringkat dari laporan tahun lalu. Menurut partner DDTC Fiscal Research, B. Bawono Kristiaji dalam laporan yang berjudul Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities menyatakan aspek ini berkaitan dengan bagaimana negara menjamin kepastian wajib pajak. Kepastian ini dipengaruhi oleh administrasi pajak yang mudah, berbiaya rendah, jelas, serta menjamin hak-hak wajib pajak.