Penyuapan menjadi modus tindak pidana korupsi yang banyak dilakukan. Pada 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 79 jenis perkara penyuapan. Disusul modus pengadaan barang dan jasa sebanyak empat perkara. Total perkara yang ditangani KPK pada 2016 sebanyak 96 kasus dengan enam jenis perkara.
Banyaknya perkara suap yang ditangani KPK tidak terlepas dari maraknya operasi tangkap tangan (OTT). Sepanjang 2016, lembaga antikorupsi setidaknya menggelar 17 OTT. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 56 tersangka dari berbagai latarbelakang mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah.