Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tanggal rilis:30 September 2016
Wilayah:Asean
Periode survei:Juli-September 2016
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Harta Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang paling banyak didaftarkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berada di Singapura. Data per 30 September 2016, harta WNI di Negeri Singa ini mencapai Rp 631,3 triliun. Berada di urutan kedua, harta WNI yang berada di Virgin Islands mencapai Rp 71,7 triliun.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, terdapat lima negara utama tempat berkumpulnya aset WNI yaitu Australia, British Virgin Islands, Cayman Islands, China, Hong Kong, dan Singapura. Total harta di luar negeri yang dideklarasikan mencapai Rp 937,1 triliun dan jumlah harta yang direpatriasi untuk mengikuti program amnesti pajak mencapai Rp 135,4 triliun.