Pemerintah terus meningkatkan besaran Dana Otsus dari waktu ke waktu. Pada 2020, Dana Otsus dianggarkan sebesar Rp 16,7 triliun.
Dana Otsus ditujukan bagi Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat. Dari ketiga provinsi tersebut, Aceh mendapat porsi terbanyak. Nominalnya berkisar Rp 7,1-8,4 triliun sejak 2015 hingga 2020.
(Baca: Petani, Peternak, dan Pekebun: Kelompok Terbesar dalam Data Kesejahteraan Sosial)
Dana Otsus difokuskan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan khususnya bagi Provinsi Aceh. Sementara fokus pendanaan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berada di sektor pendidikan dan kesehatan.