Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 124 kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi sejak 2004. Secara rinci, KPK telah berhasil menangkap 21 gubernur dan 103 walikota/bupati. 2018 merupakan tahun yang paling banyak bupati/walikota tertangkap KPK yaitu sebanyak 30 orang. Sementara untuk gubernur terbanyak ditangkap pada tahun 2014 dan 2015 sebanyak tiga orang.
Di 2019 sendiri terdapat tiga kepala daerah yang tertangkap oleh komisi antirasuah. Pertama adalah seorang yang menjabat sebagai gubernur di Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Kedua adalah dua orang bupati, yaitu Bupati Mesuji, Khamami dan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.