Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut masih ada dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di perbankan hingga akhir Desember 2020. Jumlah dana tersebut mencapai Rp 93,96 triliun.
Angka tersebut turun 57% dari November 2020 yang sebesar Rp 218,6 triliun. Sementara bila dibandingkan Desember 2019, dana pemda di perbankan turun 7,4% dari sebelumnya Rp 101,5 triliun.
Menteri keuangan Sri Mulyani berencana membuat sistem yang bisa mengefektifkan belanja daerah ke depannya. Alhasil, simpanan dana pemda di perbankan dapat berkurang demi mendanai berbagai sektor prioritas.