Pemerintah DKI Jakarta pada 2017 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor senilai Rp 7,9 triliun, naik Rp 850 miliar dibandingkan dengan 2016 sebesar Rp 7,05 triliun. Pajak kendaraan bermotor merupakan komponen pajak terbesar di DKI. Sementara total pendapatan pajak DKI Jakarta tahun ini ditargetkan sebesar Rp 35,23 triliun.
Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta mencatat bahwa terdapat potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 7,5 triliun, dari kendaraan yang berstatus aktif Rp 5,9 triliun dan status tidak aktif Rp 1,6 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang lalu lalang di jalanan Ibu Kota. Selain itu, dalam tiga tahun tekahir terdapat 3,8 juta kendaraan bermotor di DKI yang menunggak pajak dengan nilai sekitar Rp 2 triliun.