Singapura menempati posisi teratas dalam IMD World Competitiveness Ranking 2019 sebagai negara paling kompetitif di dunia. Singapura menggeser posisi yang sebelumnya ditempati Amerika Serikat (AS).
IMD menyebutkan, kenaikan peringkat Singapura didorong oleh infrastruktur teknologi yang canggih, ketersediaan tenaga kerja terampil, Undang-Undang Imigrasi yang bersahabat, dan efisiensi dalam proses pendaftaran usaha.
Hong Kong berada di posisi kedua, tidak berubah dibandingkan 2018. Daya saing Hong Kong ditopang oleh kebijakan pajak yang bersahabat, iklim usaha yang kondusif, dan mudahnya akses ke pasar keuangan.
AS turun dua peringkat ke posisi ketiga karena gelombang pertama kebijakan pajak yang dirilis pemerintahan Presiden Donald Trump tidak mampu memperkuat keyakinan investor. AS masih unggul pada beberapa indikator lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dan kinerja ekonomi. Namun, kinerja perekonomian terbesar di dunia itu dibayang-bayangi oleh kenaikan harga minyak dunia, ekspor produk teknologi yang menurun, dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.
(Baca Databoks: Daya Saing Indonesia Membaik, Naik 11 Peringkat ke Posisi 32 Dunia)