Dapatkan akses instan ke artikel “Dari Mana Asal Dana Amnesti Pajak Terbesar?”.
Rp10.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
4 Negara Asal Dana Terbesar Amnesti Pajak 2016-29 Maret 2017
:[/] [bold]
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
repatriasi
deklarasi luar negeri
Singapura
84,52 Triliun
751,19 Triliun
Cayman Islands
16,51 Triliun
52,86 Triliun
Hong Kong
16,28 Triliun
56,27 Triliun
British Virgin Islands
6,58 Triliun
76,92 Triliun
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat total dana repatriasi yang masuk hingga 29 Maret 2017 mencapai Rp 145,95 triliun. Singapura menjadi negara asal dana repatriasi terbesar dengan nilai Rp 84,52 triliun atau sekitar 58 persen dari total dana. Disusul Cayman Islands, Hong Kong, dan British Virgin Islands.
Singapura juga menempati urutan teratas dengan dana deklarasi luar negeri terbesar yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Warga Indonesia yang melaporkan kepemilikan hartanyanya di Singapura mencapai Rp 751,19 triliun. Jumlah tersebut sekitar 73 persen dari total dana warga Indonesia di luar negeri yang dilaporkan.