Dapatkan akses instan ke artikel “Deklarasi Harta Orang Indonesia Terbesar dari Singapura”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Deklarasi Harta Luar Negeri Menurut Negara Asal (22 Agustus 2016)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tanggal rilis:22 Agustus 2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:Juni-Agustus 2016
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Deklarasi harta luar negeri yang dimiliki warga negara Indonesia paling banyak berasal dari Singapura. Menurut statistik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), deklarasi harta dari Negeri Singa per 22 Agustus 2016 mencapai Rp 5,9 triliun atau 82 persen dari total deklarasi harta luar negeri yang mencapai Rp 7,1 triliun.
Sayangnya, tidak semua harta tersebut dipindahkan ke dalam negeri untuk mengikuti program tax amnesty. Dalam catatan DJP, hanya Rp 1,1 triliun dana yang direpatriasi. Sisanya, status dana hanya deklarasi oleh pemilik.