Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Nias Barat, pada 2023 tercatat Rp2336,51 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp2172,73 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 1,66%.
(Baca: 8,21% Penduduk di Kabupaten Tapanuli Utara Masuk Kategori Miskin)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 97.633 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp24.510 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 447.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Nias Barat merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2023 lalu dengan nilai mencapai Rp1,25 jutajuta. PDRB ini tumbuh 2,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,18 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 5,24% menjadi Rp314,02 ribujuta, kemudian sektor konstruksi diurutan ketiga dengan PDRB Rp225,52 ribujuta (6,44%).
(Baca: 3,44% Penduduk di Kabupaten Deli Serdang Masuk Kategori Miskin)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Nias Barat, untuk urutan lima besar adalah pertambangan dan penggalian dengan nilai Rp78,6 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 7,65% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp70,24 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Nias Barat pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Nias Barat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 57,22%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor pertambangan dan penggalian.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.