Pemanfaatan Internet oleh Pelaku Usaha Digital

1
Fatiya Rumi Humaira 14/07/2022 18:42 WIB
Image Loader
Memuat...
64 Persen Pelaku Digital Memanfaatkan Internet untuk Pemasaran
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan Survei E-Commerce 2021 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 63,52 persen responden pelaku usaha e-commerce telah memanfaatkan layanan internet untuk pemasaran digital, baik melalui media sosial maupun marketplace.

Era ekonomi digital berdampak kepada perubahan gaya hidup masyarakat, termasuk pada metode transaksi yang digunakan publik. Cara berbelanja tidak lagi harus datang ke toko tetapi dapat melalui toko daring.

Menurut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, manfaat dari pemasaran digital adalah dapat menjangkau pasar yang lebih luas, audiens yang tepat sesuai barang/jasa yang dijual, biaya pemasaran yang efektif, serta mendorong inovasi dan iklim kompetisi.

Walaupun penggunaan internet untuk pemasaran digital semakin banyak digunakan, namun Survei E-Commerce 2021 menunjukkan, baru 8 persen dari pelaku usaha yang menjadi responden pernah mendapatkan pelatihan pemasaran digital. Dan dari seluruh pelaku e-commerce yang mengikuti pelatihan itu, sebanyak 77,2 persen mendapatkannya dari swasta, sedangkan 25,4 persen lainnya dari pemerintah.

Selain untuk pemasaran digital, survei yang dipublikasikan dalam laporan Statistik E-Commerce 2021 tersebut menunjukkan, layanan internet juga dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok dalam proses produksi.

Sebanyak 55,5 persen pelaku usaha digital memanfaatkan internet untuk pemesanan bahan baku. Alhasil, layanan internet tidak hanya membantu perkembangan usaha dari pelaku bisnis kepada konsumen akhir (B2C), tetapi juga untuk penjualan antarpelaku usaha (B2B).

Kemudian, fungsi internet untuk komunikasi internal perusahaan menempati posisi ketiga dalam daftar aktivitas yang paling sering memanfaatkan internet, atau sebesar 44,3 persen. Metode komunikasi meliputi email, instant messaging seperti whatsapp, dan groups.

Tidak hanya untuk komunikasi internal, internet juga digunakan untuk komunikasi eksternal dengan pelanggan. Komunikasi tersebut mencakup layanan pelanggan, komplain, retur dan kebutuhan komunikasi dua arah lainnya. Sebanyak 41,1 persen usaha digital telah menggunakan internet untuk manajemen pelanggan.

Catatan, potret perkembangan sektor perdagangan elektronik kini tersaji dalam publikasi Statistik E-Commerce yang dirilis Badan Pusat Statistik sejak 2019. Publikasi ini memotret potensi dan perkembangan usaha digital, baik dari segi jumlah usaha, transaksi, tenaga kerja, media pembayaran, metode pengiriman, bahkan alasan dari pelaku usaha yang menolak untuk melakukan perdagangan daring.

Di dalam laporan tersebut, survei dilakukan kepada 1.774.589 usaha digital atau sekitar 75,15 persen dari total usaha daring di Indonesia (2.361.423 usaha) di 34 provinsi mencakup 303 kabupaten/kota.

Temuan lainnya, yakni terdapat 25,92 persen usaha yang melakukan kegiatan perdagangan elektronik sampai dengan 30 Juni 2021. Angka ini menunjukkan bahwa usaha di Indonesia terus didominasi dengan jenis usaha konvensional, dan sebarannya sebagian besar ada di Pulau Jawa.

Editor : Dini Hariyanti

Data Populer

Lihat Semua