Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Sabang, pada 2023 mencapai Rp1746,93 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 2,96% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1642,78 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 1,29%.
(Baca: 17,69% Penduduk di Kabupaten Simeulue Masuk Kategori Miskin)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 43.395 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp40.730 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 297,5.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor konstruksi menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor konstruksi. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp513,66 ribujuta. Nominal ini pertumbuhan negatif -0,33%.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kota Sabang ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,71% menjadi Rp291,53 ribujuta, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp246,11 ribujuta (-0,07%).
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Aceh Besar Mencapai 8,17%)
Terakhir, PDRB di Kota Sabang, untuk urutan lima besar adalah pertanian, kehutanan dan perikanan dengan nilai Rp125,04 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 8,67% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp110,21 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kota Sabang pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Sabang ini adalah sektor konstruksi dengan kontribusi mencapai 29,31%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.