Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat bahwa pendapatan negara tahun depan sebesar Rp 1.894,72 triliun. Angka tersebut naik Rp 16,3 triliun (0,87 persen) dari usulan awal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Namun, bila dibandingkan dengan APBNP 2017, pendapatan negara 2018 naik 9,1 persen.
Demikian pula belanja negara disepakati naik Rp 16,3 triliun (0,74 persen) menjadi Rp 2.220,66 dari usulan awal. Jika dibandingkan dengan APBNP 2017, belanja negara hanya naik 4,1 persen. Alhasil, defisit anggaran yang disepakati DPR dan pemerintah tidak mengalami perubahan, yakni Rp 325,93 triliun atau 2,19 persen terhadap PDB.