Survei KedaiKOPI menunjukkan mayoritas responden masih enggan membeli mobil, meski Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah direlaksasi. Hal itu tecermin dari 95,4% responden yang menolak membeli mobil, sedangkan hanya 4,6% responden memutuskan memanfaatkan momen ini.
Keringanan PPnBM sampai 0% dalam pembelian kendaraan bermotor baru merupakan insentif yang diberikan pemerintah sejak 1 Maret 2021. Harapannya, regulasi tersebut dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, sehingga mampu memberi dampak berganda (multiplier effect). Hingga kini, PPnBM dapat dinikmati untuk pembelian mobil kurang dari 1.500 cc dengan kandungan lokal minimal 70%.
KedaiKOPI menyebar survei pada 800 responden secara telesurvei. Pengambilan data berlangsung pada 1-5 Maret 2021 dengan responden yang berasal dari Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar.