Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Target dan Realisasi Pelaporan Harta Amnesti Pajak (2016-2017)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tanggal rilis:2017
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2017
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Hingga penutupan pada 31 Maret 2017, pelaporan harta peserta program Tax Amnesty (amnesti pajak) mencapai Rp 4.866 triliun. Pelaporan tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun, dan repatriasi Rp 147 triliun.
Realisasi dana yang dipulangkan ke Indonesia (repatriasi) melalui program pengampunan pajak masih jauh dari target. Sebelumnya pemerintah menargetkan Rp 1.000 triliun harta dikembalikan ke Tanah Air dan Rp 4.000 triliun harta dilaporkan melalui deklarasi dalam dan luar negeri.
Meski pelaporan harta mencapai 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak puas. Menurut Sri Mulyani, jumlah peserta amnesti terhitung kecil bila dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa dan jumlah wajib pajak di Indonesia yang mencapai 32,7 triliun.