Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai dalam APBN hingga Oktober 2020 sebesar Rp 134,92 triliun. Realisasi ini telah mencapai 78,35% dari target perubahan APBN 2020 yang sebesar Rp 172,2 triliun.
Penerimaan terbanyak berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 130,5 triliun. Selanjutnya adalah Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) Rp 4,1 triliun, Ethil Alkohol Rp 220 miliar, Denda Administrasi Cukai Rp 50 miliar, dan cukai lainnya Rp 10 miliar.