Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Penerimaan Negara dari Program Amnesti Pajak
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tanggal rilis:2017
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2017
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan negara dari program Tax Amnesty mencapai Rp 135 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari uang tebusan, pembayaran bukti permulaan dan pembayaran tunggakan pajak. Sayangnya, jumlah tersebut tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah sebelumnya senilai Rp 165 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa dana dari program pengampunan pajak akan digunakan untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar semakin maju dan mandiri. Menurut Sri Mulyani dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa, kota dan wilayah perbatasan Indonesia.