Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Madiun, pada 2025 mencapai Rp19,96 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,69% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp18,65 triliun.
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2022 pasca covid tercatat mencapai 5,52%.
(Baca: Harga Gula Pasir Lokal di Pasar Modern Periode Mei 2025-2026)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 201,85 ribu jiwa (data 2024), PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp98.078 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 94.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor di Kota Madiun pada 2025 mencatatkan nilai sebesar Rp5,23 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 4,65% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp4,92 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor informasi dan komunikasi tumbuh 6,59% menjadi Rp3 jutajuta, sektor industri pengolahan tumbuh 7,8% menjadi Rp2,8 jutajuta.
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa pendidikan dengan PDRB Rp1,4 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 4,99% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp1,31 jutajuta.
(Baca: Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2 di Pasar Tradisional Periode Mei 2025-2026)
Distribusi PDRB di Kota Madiun pada 2025
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Madiun ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 23,35%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor informasi dan komunikasi, sektor industri pengolahan, sektor jasa keuangan dan asuransi, dan sektor jasa pendidikan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.