Realiasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp 1.283,6 triliun atau sekitar 83,4 persen dari target dalam APBNP 2016 sebesar Rp 1.539,17 triliun. Artinya penerimaan pajak pada 2016 berkontribusi sebesar 82,72 persen dari total pendapatan pemerintah yang mencapai Rp 1.551,78 triliun. Ini lebih rendah dari target dalam APBNP 2016 sebesar 86,2 persen.
Meskipun di bawah target APBNP 2016, namun kontribusi pajak terhadap pendapatan negara masih mencatat kenaikan dari tahun sebelumnya serta mengalami tren pertumbuhan sejak 2014.
Dalam APBN 2017, penerimaan pajak di targetkan berkontribusi sebesar 85,6 persen atau sekitar Rp 1,498,9 triliun dari total pendapatan Rp 1.750,3 triliun. Sedangkan 14,3 persen ditargetkan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak. Pendapatan pajak terbesar pada 2017 dari pajak penghasilan sekitar 52,6 persen dan pajak pertambahan nilai 33 persen.